Rumah Sakit Santa Theresia merupakan salah satu karya pelayanan para suster Francisan Missionaries of Mary (FMM) di Jambi. Kehadiran RS ini bermula dari poliklinik St. Theresia, yang dibuka pada tanggal 14 Januari 1954, karena adanya kebutuhan fasilitas kesehatan bagi masyarakat sekitar saat itu. Dan pada tahun berikutnya yakni tahun 1955, tepatnya pada tanggal 16 Oktober statusnya ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Bersalin (RSB) dengan fasilitas 29 tempat tidur. Suster yang berkarya dibidang kesehatan di Jambi pada saat itu masih banyak, dan mereka adalah Perawat dan Bidan.

Selanjutnya pelayanan dibidang kesehatan semakin berkembang sesuai kebutuhan masyarakat akan kesehatan pada saat itu. Upaya pengembangan semula adalah untuk menjadi RSAB (Rumah Sakit Anak dan Bersalin), namun hasil evaluasi pada tahun 1992 dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan, kemampuan Sumber Daya Manusia dan analisa lingkungan Rumah Sakit di Jambi, akhirnya diputuskan bahwa arah pengembangan diubah menjadi Rumah Sakit Umum (RSU). Dan akhirnya pada tahun 1995 Kanwil Departemen Kesehatan Provinsi Jambi memperbolehkan melalui uji coba pelayanan sebagai RSU tepatnya pada tanggal 28 Januari 1995 dengan diresmikan oleh Bapak Walikota Madya KDH TK II Jambi. Drs. H. Muhammad Sabki dan kemudian pada tahun 1997 ijin operasional sebagai Rumah Sakit Umum dari kantor Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi Jambi telah keluar.

Pada tahun 2002 Rumah Sakit St. Theresia Jambi memperoleh perpanjangan ijin tetap yang pertama dari Menteri Kesehatan RI dan Perpanjangan Ijin Tetap yang kedua diperoleh pada tahun 2007 berlaku sampai dengan tahun 2012. Seiring dengan perkembangan dan tuntutan mutu pelayanan, RS. St. Theresia Jambi telah berhasil diakreditasi sebanyak 4 kali. Pertama pada tahun 1999 RS St. Theresia Jambi telah terakreditasi dengan status Akreditasi Penuh Tingkat Dasar untuk 5 Pelayanan.

Kedua pada tahun 2004 terakreditasi dengan status Akreditasi Penuh Tingkat Dasar yang kedua untuk 5 pelayanan. Ketiga pada tahun 2008 RS. St. Theresia Jambi telah terakreditasi dengan status Akreditasi Penuh Tingkat lanjutan untuk 12 pelayanan. Dan yang keempat pada tahun 2011 RS. St. Theresia Jambi juga telah terakreditasi dengan status Akreditasi Penuh Tingkat Lanjut untuk 12 Pelayanan.

Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional yang ke-43 tahun 2007 Dinas Kesehatan Propinsi Jambi memberikann penghargaan kepada RS. St. Theresia Jambi sebagai Rumah Sakit Teladan Tingkat Provinsi Jambi. Penghargaan ini diberikan karena RS. St. Theresia Jambi telah 3 kali berturut-turut menjadi Rumah Sakit dengan berpenampilan kerja terbaik tingkat Provinsi Jambi dari tahun 2005, 2006, 2007. Rumah Sakit Santa Theresia pada tahun 2010 juga mendSapat penghargaan dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia sebagai Rumah Sakit yang Zero Accident Award. Dan juga menerima penghargaan RS terbaik pelayanan TB Paru dengan strategi DOTS se-Provinsi Jambi pada tahun 2010.

Pada tahun 2015 RS. St. Theresia Jambi mendapatkan Akreditasi Penuh dengan status TERAKREDITASI PARIPURNA dari KARS. Kini untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat luas di Provinsi Jambi, Rumah Sakit Santa Theresia Jambi telah menerima Anggota Peserta BPJS Kesehatan. Semoga pelayanan yang penuh kasih yang diberikan oleh Rumah Sakit Santa Theresia Jambi dapat melayani seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang terbaik dalam dunia kesehatan.